Rabu, 04 Juni 2014

JENIS PRODUK PERIKANAN



TIPE-TIPE PRODUK PENGERINGAN PERIKANAN

APA ITU PENGERINGAN ??
      Pengeringan adalah salah satu cara pengolahan yang paling tua, Pengeringan merupakan metode pengawetan dengan cara pengurangan kadar  air dari bahan sehingga daya simpan dapat diperpanjang
      Produk yang sudah dikeringkan harus dijaga supaya kadar airnya tetap rendah

Tujuan Pengeringan
      Pengawetan
      Mengurangi volume dan berat produk: transportasi dan penyimpanan

Contoh-contoh Produk Pengeringan
1.      Ikan Tamban

Gbr. Proses penngeringan Ikan tamban dengan bantuan sinar matahari

      Proses pembuatan ikan tamban sangat sederhana, yaitu dengan membelah ikan tamban kemudian diletakkan di para-para untuk dikeringkan dengan menggunakan cahaya matahari.


      Pengeringan ikan tamban sebenarnya lebih aman jika ikan tersebut dikeringkan dalam keadaan masak (dikukus). Kondisi ini dapat mengurangi  ikan menjadi tidak cepat busuk, disamping harus dilakukan secara higienis seperti tidak dihinggapi lalat atau terkena kotoran.


2.      Ikan Teri

Gbr. Proses pengeringan Ikan teri  dengan bantuan sinar matahari

Gbr. Produk ikan Teri hasil pengeringan

·         Ikan teri hasil tangkapan yang direbus  kemudian dijemur  di bawah sinar matahari.
·         Penjemuran menggunakan kajang (terbuat dari daun pandan berduri) yang dibentangkan di atas tanah/pasir.
·         Penjemuran dilakukan selama 1 hari/jika cuaca panas.






3.      Ebi (Udang Kering)

Description: H:\aa\gambar pengantar THP\7994658832_77a99d7f0b.jpg
Gbr. Produk udang kering
        Salah satu pemicu pengolahan  udang  menjadi bahan makanan adalah sifatnya yang sangat mudah rusak dan menjadi busuk karena kadar airnya yang tinggi.
        Ebi atau udang kering  ini memiliki kandungan gizinya yang tinggi. Dengan pengolahan udang segar menjadi ebi ini daya simpan menjadi lebih  lama dan bernilai ekonomis tinggi.
        Ebi harus disimpan di dalam tempat yang tertutup rapat karena ebi tersebut masih dapat menyerap uap air dan menjadi basah kembali.

4.      Ikan Jambrong
Description: G:\aa\gambar pengantar THP\ikan-jambrong-kering.jpg
Gbr. Produk ikan Jambrong (Hasil Pengeringan)



        Ikan Jambrong yang dikeringkan, atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan "Gereh Jambrong", merupakan salah satu produk perikanan yang dikeringkan.

        Dengan teknik pengeringan alami, produk pengolahan ikan ini dapat dikonsumsi secara cepat dan dapat digunakan sebagai alternatif  lauk maupun camilan.



5.      Teripang

Gbr. Produk teripang kering
        Proses pengeringan teripang dilakukan secara bertahap yaitu perebusan, pengasapan dan pengeringan (penjemuran). Hal ini dilakukan agar air dapat keluar secara sempurna dan tidak hanya pada permukaan tubuh teripang saja, tetapi juga pada bagian daging ditengahnya.

        Pengeringan teripang dapat dilakukan dengan penjemuran dibawah sinar matahari atau menggunakan alat pengering mekanis (mechanical dryer).


        Pada pengeringan dengan sinar matahari, teripang diletakkan diatas parapara dengan ketinggian ± 1 meter.

        Pengeringan dengan cara ini memakan waktu 2 – 3 hari tergantung cuaca dan ukuran teripang.






6.      Rumput Laut
        Proses Penjemuran rumput laut memakai  sinar matahari yang dilakukan masyarakat nelayan satu atau dua hari penjemuran sesudah panen dari laut atau dengan memilih tanaman yang dianggap sudah cukup matang untuk dikeringkan, kemudian dijemur lagi sampai kering.

Description: H:\aa\gambar pengantar THP\rumput-laut-kering-antara-.jpg
Description: H:\aa\gambar pengantar THP\Rumput Laut Kering.jpg
Gbr Proses pengeringan rumput laut dan produknya

        Sebelum dikeringkan hasil panen dicuci atau disemprot terlebih dahulu dengan menggunakan air laut untuk menghilangkan lumpur dan kotoran lainnya.



7.      Cumi Kering

Gbr. Produk Cumi kering
       Cumi merupakan salah satu produk yang selain dapat dijadikan kerupuk juga dapat dikeringkan
      Teknik pengeringan yang dilakukan menggunakan bantuan cahaya matahari
      Cumi yang akan dikeringkan, terlebih dahulu dibelah dan dibersihkan isi perutnya
      Selain mengandung protein, cumi kering juga dapat dijadikan cemilan dan lauk pauk saat harga ikan melonjak tinggi


KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2009 BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN 2011



KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) 2009
BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN 2011

            KBLI 2009 Bidang Kelautan dan Perikanan adalah  Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2009, yang merupakan Bidang Usaha Kelautan dan Perikanan.
            KBLI 2009 diterbitkan dalam bentuk Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merupakan revisi dari KBLI Tahun 2005. KBLI 2009 disusun berdasarkan Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) revisi. 4 Tahun 2008, yang diterbitkan oleh United Nations (UN) Department of Economic and Social Affairs, disesuaikan dengan hasil kesepakatan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistik (EAMS), serta dikembangkan lebih rinci sampai 5 digit untuk kegiatan yang
spesifik di Indonesia.
Kategori / Kode
                                                
Judul - Deskripsi
03
PERIKANAN
Golongan pokok ini mencakup penangkapan dan budidaya ikan, jenis crustacea (seperti udang, kepiting) mollusca, dan biota air lainnya di laut, air payau dan air tawar. Tidak termasuk pemancingan untuk rekreasi

031
PERIKANAN TANGKAP
Golongan ini mencakup kegiatan "penangkapan ikan", yaitu perburuan, penangkapan organisme air liar yang masih hidup (terutama ikan-ikanan,
mollusca dan crustacea) termasuk tumbuhan laut, tumbuhan pesisir atau tumbuhan perairan dalam untuk konsumsi atau tujuan lain yang ditangkap baik menggunakan tangan atau berbagai jenis alat tangkap seperti jaring, dan peralatan pancing lainnya. Kegiatan tersebut dapat dilakukan di daerah pasang sekitar garis pantai (misalnya mollusca seperti remis/kepah dan tiram), sekitar pantai dengan
menggunakan jaring, atau dengan menggunakan sampan atau umumnya dengan kapal di laut dekat pantai, laut pesisir pantai atau laut lepas.

0311
PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Subgolongan ini mencakup :
- Penangkapan ikan berdasar tujuan komersial di samudra dan pesisir
- Pengambilan crustacea laut dan mollusca laut
- Penangkapan paus
- Pengambilan binatang laut seperti kura-kura, binatang laut (squirt laut,
tunicate), bulu babi dan lain-lain
- Kegiatan kapal yang digunakan baik untuk menangkap ikan maupun
pengolahan dan pengawetan ikan
- Pengumpulan organisme laut lain dan material lain seperti mutiara
alam, terumbu karang dan batu karang, bunga karang dan alga
KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan halaman 17
Kategori /
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penangkapan mamalia laut kecuali paus, seperti duyung, singa laut
dan anjing laut, lihat 01701
- Pengolahan ikan, crustacea dan mollusca di pabrik, baik di kapal
maupun di darat, lihat golongan 102
- Penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk angkutan laut (misal untuk
pelayaran), lihat 5011
- Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat
9319
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319

03111
PENANGKAPAN PISCES/IKAN BERSIRIP DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan pisces atau
ikan bersirip seperti ikan tuna dan cakalang (ikan big eye tuna, yellow fin
tuna, albacore dan cakalang), ikan hiu (hiu macan, hiu gergaji) dan
cucut (cucut tikus/cucut monyet, cucut lanyam, cucut martil/capingan
dan cucut botol), ikan tenggiri, bawal, layang, lemuru, kakap merah dan
ikan hias laut (ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir dan ikan
kalong) di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi
pasang surut. Termasuk pula kegiatan kapal yang digunakan baik untuk
menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan.



03112
PENANGKAPAN CRUSTACEA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan jenis udang
(udang windu, udang putih, udang dogol), lobster dan crustacea laut
lainnya (kepiting dan rajungan) di laut, muara sungai, laguna dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang surut.

03113
PENANGKAPAN MOLLUSCA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan molusca,
seperti jenis kerang mutiara, cumi-cumi, sotong, gurita dan mollusca laut
lainnya (remis, simping, kerang darah, kerang hijau dan tiram) di laut,
muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.

03114
PENANGKAPAN/PENGAMBILAN ALGAE (TUMBUHAN) DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan tumbuhan air, seperti rumput laut, ganggang
laut dan tumbuhan hias di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain
yang dipengaruhi pasang surut.
halaman 18 KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan

03115
PENANGKAPAN/PENGAMBILAN INDUK/BENIH IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan induk/benih ikan seperti induk/benih ikan
bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting,
dan induk/benih biota lainnya di laut, muara sungai, laguna dan tempat
lain yang dipengaruhi pasang surut.

03116
PENANGKAPAN ECHINODERMATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan jenis hewan laut, seperti bintang laut,
teripang, bulu babi, lili laut , dan lainnya di laut, muara sungai, laguna,
dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.

03117
PENANGKAPAN COELENTERATA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan biota berongga dan bersel banyak, seperti
anemon laut, karang laut, terumbu karang, polip, ubur-ubur, dan lainnya
di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang
surut.

03118
PENANGKAPAN IKAN HIAS LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan ikan hias laut, seperti kuda laut, angel fish,
clown fish, lion fish dan lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan
tempat lain yang dipengaruhi pasang surut.

03119
PENANGKAPAN BIOTA AIR LAINNYA DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan dan
pengumpulan biota laut lainnya seperti paus, kura-kura, cacing laut di
laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang
surut.

0312
PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN UMUM
Subgolongan ini mencakup:
- Penangkapan ikan bersirip atau pisces di perairan umum
- Pengambilan crustacea dan mollusca di perairan umum
- Pengambilan binatang/biota di perairan umum
- Pengumpulan biota lain di perairan umum
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Pengolahan ikan, crustacea, dan mollusca, lihat 1021, 1022, 1023
KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan halaman 19
Kategori /
Kode Judul - Deskripsi
- Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat
9319
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319

03121
PENANGKAPAN PISCES/IKAN BERSIRIP DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan pisces/ikan bersirip air tawar (ikan jelawat,
betutu, belida, patin, bilih, dan lele), dan ikan hias (ikan ulang, uli dan
pelangi) di perairan umum, seperti di danau, sungai, waduk, rawa dan
genangan air lainnya.

03122
PENANGKAPAN CRUSTACEA DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan crustacea air tawar, seperti udang galah,
udang grago, udang putih, dan lainnya di perairan umum, seperti di
danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya
03123
PENANGKAPAN MOLLUSCA DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan mollusca air tawar, seperti siput, remis, dan
lainnya di perairan umum seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan
genangan air lainnya.

03124
PENANGKAPAN/PENGAMBILAN ALGAE (TUMBUHAN) DI
PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan tumbuhan air, seperti ganggang, eceng
gondok, lumut, dan tumbuhan hias di perairan umum seperti di danau,
sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya.

03125
PENANGKAPAN/PENGAMBILAN INDUK/BENIH IKAN DI PERAIRAN
UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pengambilan induk/benih
ikan seperti induk/benih ikan bandeng, induk/benih ikan belida,
induk/benih udang galah, induk/benih ikan bilih, induk/benih ikan mujair,
induk/benih ikan nila, dan lainnya di perairan umum seperti di danau,
sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya.
halaman 20 KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan

03129
PENANGKAPAN BIOTA AIR LAINNYA DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan
penangkapan/pengambilan hewan atau biota air tawar seperti katak,
bulus, sidat, belut, dan lainnya di perairan umum seperti di danau,
sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya
0313
JASA PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Subgolongan ini mencakup:
- Jasa sarana produksi penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa produksi penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak      
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk angkutan laut (misal untuk
pelayaran), lihat 5011
- Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat
9319
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319

03131
JASA SARANA PRODUKSI PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha penyiapan sarana penangkapan ikan dan
biota laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
seperti jasa penyediaan alat tangkap, jasa penyediaan armada
penangkapan, jasa rumpon, jasa perbengkelan, jasa perbaikan alat
tangkap, slipway/docking, dan lainnya.

03132
JASA PRODUKSI PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha produksi penangkapan ikan dan biota laut
yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak seperti jasa
penyediaan logistik kapal, dan lainnya.

03133
JASA PASCA PANEN PENANGKAPAN IKAN DI LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha pasca panen penangkapan ikan dan biota
laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan halaman 21Judul - Deskripsi
persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu dan
sebagainya.

03134










JASA PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN UMUM
Subgolongan ini mencakup :
- Jasa sarana produksi penangkapan ikan di perairan umum yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa produksi penangkapan ikan di perairan umum yang dilakukan
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen penangkapan ikan di perairan umum yang dilakukan
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Latihan memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa yang ybdi,
lihat 9319
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319.

03141
JASA SARANA PRODUKSI PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN
UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha penyiapan sarana penangkapan ikan air
tawar di perairan umum yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau
kontrak, seperti jasa pengolahan lahan, alat tangkap, jasa penyediaan
logistik kapal, jasa perbengkelan, jasa perbaikan alat tangkap, dan
sebagainya.

03142
JASA PRODUKSI PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha produksi penangkapan ikan air tawar di
perairan umum yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
seperti jasa perubahan benih, jasa penebaran benih, jasa pengendalian
jasad pengganggu, jasa pemantauan dan sebagainya.
03143
JASA PASCA PANEN PENANGKAPAN IKAN DI PERAIRAN UMUM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha pasca panen penangkapan ikan air tawar di
perairan umum yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
seperti jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi,
jasa uji mutu, jasa pengeringan, jasa pemberian es, jasa pengepakan
dan penyimpanan dan sebagainya.
halaman 22 KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan

0321
BUDIDAYA IKAN LAUT
Subgolongan ini mencakup kegiatan memelihara, membesarkan dan
membiakkan ikan di air laut dan payau dengan menggunakan lahan,
perairan/media air laut dan fasilitas buatan lainnya serta memanen
hasilnya.
Subgolongan ini mencakup :
- Budidaya ikan di air laut termasuk budidaya ikan hias air laut
- Budidaya tiram dan remis, lobster, udang, anak-anak ikan, dan
fingerling
- Budidaya ganggang laut dan rumput laut lainnya yang dapat dimakan
- Budidaya crustacea, tiram atau remis, mollusca lain dan binatang air
lain di air laut
Subgolongan ini juga mencakup :
- Kegiatan budidaya di air payau
- Kegiatan budidaya di air asin dalam tangki atau waduk
- Pengoperasian penetasan ikan (laut)
- Pengoperasian pertanian cacing laut
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Budidaya katak, lihat 0323
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319

03211
PEMBESARAN IKAN LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan
pembesaran serta pemanenan ikan bersirip, mollusca, crustacea,
echinodermata dan biota air laut lainnya di laut, muara sungai, laguna,
tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dan fasilitas buatan lainnya,
seperti ikan kerapu, kakap putih, cobia, bawal bintang, ikan bubara,
lobster, abalone, kerang mutiara, kerang darah, kerang hijau, teripang,
bandeng, dan rumput laut (makro algae penghasil karaginan, agar dan
alginat). Termasuk pembesaran algae untuk menghasilkan bioenergi
dan non-pangan lainnya.
Tidak termasuk kegiatan budidaya ikan hias air laut.

03212
PEMBENIHAN IKAN LAUT
Kelompok ini mencakup usaha pembenihan ikan bersirip, mollusca,
crustacea, echinodermata dan biota air laut lainnya dengan media air
laut, seperti benih ikan kerapu, benih kakap putih, benih bawal bintang,
benih lobster, benih abalone, benih kerang mutiara, benih kerang darah,
KBLI 2009 - Bidang Kelautan & Perikanan halaman 23
Kategori /
Kode Judul - Deskripsi
benih teripang, dan bibit rumput laut (mencakup semua jenis rumput
laut). Termasuk pembibitan algae untuk menghasilkan bioenergi dan
non-pangan lainnya.
Tidak termasuk kegiatan pembenihan ikan hias air laut.

03213
BUDIDAYA IKAN HIAS AIR LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan,
pemeliharaan, dan pembesaran serta pemanenan ikan hias air laut
dengan menggunakan lahan perairan dan fasilitas buatan lainnya,
seperti kuda laut, clownfish, cardinal fish, angel piyama, blue devil.

03214
BUDIDAYA KARANG (CORAL)
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan budidaya/pemeliharaan
dan pembesaran serta pemanenan karang (coral) dan pemanfaatannya,
seperti pembesaran ornamental coral, pembesaran sponge, dan
pembesaran karang (soft coral maupun sel).
Termasuk juga kegiatan transplantasinya
0322
BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Subgolongan ini mencakup :
- Budidaya ikan bersirip di perairan umum termasuk budidaya ikan hias
- Budidaya crustacea, mollusca dan biota air tawar lainnya di perairan
umum
- Pengoperasian pembenihan ikan air tawar
- Budidaya katak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Kegiatan budidaya laut di dalam bak atau laguna, lihat 0321
- Pengoperasian pemancingan untuk olahraga, lihat 9319

03221
PEMBESARAN IKAN AIR TAWAR DI KOLAM
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan
pembesaran serta pemanenan ikan bersirip, mollusca, crustacea, katak
dan biota air tawar lainnya seperti buaya, labi-labi, kura-kura, sidat,
patin, ikan mas, nila, gurame, lele, lobster air tawar, dan udang galah di
kolam.
03222
PEMBESARAN IKAN AIR TAWAR DI KARAMBA JARING APUNG
Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip, mollusca,
crustacea, katak dan biota air tawar lainnya di karamba jaring apung
dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya.
Contoh: nila, patin, ikan mas, bandeng
03223
PEMBESARAN IKAN AIR TAWAR DI KARAMBA
Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip, crustacea,
mollusca, katak dan pembesaran biota air tawar lainnya di karamba
dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya.
Contoh: nila, patin, ikan mas.
03224
PEMBESARAN IKAN AIR TAWAR DI SAWAH
Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip , crustacea,
mollusca, dan biota air tawar lainnya di sawah. Contoh: udang galah,
nila, ikan mas, lele.
03225
BUDIDAYA IKAN HIAS AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha pembenihan, pemeliharaan, pembesaran
dan pemanenan ikan hias air tawar dengan menggunakan lahan,
perairan dan fasilitas buatan lainnya seperti ikan diskus, botia, mas koki,
mas koi, arwana, black ghost, cupang, silver dollar, palmas, rainbow,
tetra, diamond tetra, barnabus fish dan manfish.
Termasuk juga budidaya tanaman hias air tawar, seperti cabomba,
egeria densa, cryptocoryne longicauda, anubias.
03226
PEMBENIHAN IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan ikan bersirip,
mollusca, crustacea dan biota air tawar lainnya di air tawar. Contoh:
patin, ikan mas, lele, gurame, lobster air tawar, nila, katak, dan buaya.
0323
JASA BUDIDAYA IKAN LAUT
Subgolongan ini mencakup :
- Jasa sarana produksi budidaya ikan laut yang dilakukan atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa produksi budidaya ikan laut yang dilakukan atas dasar balas jasa
(fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen budidaya ikan laut yang dilakukan atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak
03231
JASA SARANA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha penyiapan sarana budidaya ikan yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pembuatan karamba dan jaring apung dan sebagainya
03232
JASA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan yang dilakukan atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pemberian pakan,
pemantauan, pengendalian lingkungan dan penyakit, dan sebagainya.
Contoh: KSO (kerjasama operasional).
03233
JASA PASCA PANEN BUDIDAYA IKAN LAUT
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha pasca panen budidaya ikan yang dilakukan
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pemanenan, jasa
sortasi dan gradasi, jasa uji mutu dan sebagainya.
0324
JASA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Subgolongan ini mencakup :
- Jasa sarana produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas
jasa (fee) atau kontrak
- Jasa produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa
(fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa
(fee) atau kontrak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Budidaya di air asin dalam tangki atau waduk, lihat 0321
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
03241
JASA SARANA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha penyiapan sarana budidaya ikan air tawar
yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
pengolahan lahan, pembuatan kolam, karamba jaring apung, jasa
penampungan hasil budidaya, dan sebagainya.
03242
JASA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan air tawar yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
pemberian pakan, jasa pengendalian jasad pengganggu, jasa
pemantauan dan sebagainya.
03243
JASA PASCA PANEN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha pasca panen budidaya ikan air tawar yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
pemanenan, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan,
jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan, dan
sebagainya.
0325
BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha pembenihan, pemeliharaan dan
pembesaran serta pemanenan ikan air payau (bandeng dan kakap
putih), udang windu, udang putih dan biota air payau lainnya (kepiting
dan rumput laut/Gracilaria) di air payau (tambak) dengan menggunakan
lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya.
03251
PEMBESARAN IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembesaran ikan air
payau (ikan bandeng dan kakap putih), udang galah, udang windu,
udang putih, nila dan biota lainnya (kepiting dan rumput laut/Gracilaria)
di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan
lainnya.
03252
PEMBENIHAN IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan ikan air payau
(bandeng dan kakap putih), udang galah, udang windu, udang putih dan
biota air payau lainnya (kepiting dan rumput laut/Gracilaria) di air payau
dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya.
0326
JASA BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
Subgolongan ini mencakup:
- Jasa sarana produksi budidaya ikan di air payau yang dilakukan atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa produksi budidaya ikan di air payau yang dilakukan atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak
- Jasa pasca panen budidaya ikan di air payau yang dilakukan atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak
03261
JASA SARANA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha penyiapan sarana budidaya ikan air payau
yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pembuatan tambak, dan sebagainya.
03262
JASA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan air payau yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
penebaran benih, jasa pengendalian jasad pengganggu, jasa
pengendalian lingkungan dan penyakit, jasa pemberian pakan, jasa
pemantauan dan sebagainya.
03263
JASA PASCA PANEN BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung
berhubungan dengan usaha pasca panen budidaya ikan air payau yang
dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa
pemanenan, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan,
jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan, dan
sebagainya.